Text
Asas Legalitas & Penemuan Hukum Dalam Hukum Pidana
Penemuan hukum merupakan kegiatan yang dilakukan oleh hakim (dalam tugasnya)- juga oleh orang-orang yang bekerja dibidang hukum, seperti dosen, jaksa, polisi, pengacara, dan orang-orang yang bekerja di biro hukum-dalam memecahkan masalah konflik atau masalah hukum.
Tidak tersedia versi lain