Salah satu kewajiban orang muslim atas muslim lainnya meninggal dunia adalah mengurus jenazahnya; memandikan, mengafani, menshalati, dan menguburkan. Namun tidak semua orang muslim dapat melakukannya, karena terkait dengan aturan dan tata cara yang harus dilakukan.
Fakta sejarah menujukkan bahwa banyak sekali hasil temuan para ilmuwan muslim