Perseroan terbatas (PT) sebagai salah satu bentuk badan usaha yang berbadan hukum, merupakan pilihan utama bagi pelaku usaha. Hal ini dapat dimaklumi mengingat badan usaha ini, secara konseptual sangat ideal mengelola dana yang cukup besar. Di sisi lain, bagi pebisnis yang hendak melakukan kegiatan bisnisnya di luar negeri harus memenuhi bagaimana ketentuan hukum yang berlaku di negara tersebut…