Hukum humaniter bukan bertujuan untuk melarang perang atau untuk mengadakan undang-undang yang menentukan permainan “perang”, tetapi lebih didasari oleh alasan-alasan kemanusiaan, untuk mengurangi atau membatasi penderitaan individu-individu serta sampai batas mana wilayah konflik bersenjata diperbolehkan. Dengan alasan-alasan ini, kadang hukum humaniter juga disebut sebagai “peraturan pe…