Paten dan Merek merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual (HKI) selain hak cipta (copyright) dan rahasia dagang (trade secret). HKI dikonsepsikan sebagai hak untuk menikmati hasil kreativitas intelektual manusia secara ekonomis. Dalam Pasal 27 Universal Declaration of Human Rights (UDHR) dinyatakan bahwa "setiap manusia memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, baik secara moral, maupun…