Hukum hadir dikarenakan masyarakat membutuhkan hukum, yang berfungsi untuk menciptakan keteraturan baik untuk kehidupan manusia secara individu maupun dalam pergaulan kelompok dan berinteraksi dengan orang lain. Hal ini membuktikan bahwa hukum merupakan tata tertib yang dijadikan dasar dalam bertindak dalam segala tata kehidupan manusia. Buku ini memuat materi pengetahuan dasar tentang Ilmu Huk…