buku hukum kepailitan yang berada ditangan pembaca saat ini, adalah awalnya di terbitkan pertama kali oleh penerbit rajawali-jakarta tahun 1989 ketika itu hukum kepailitan masih di atur dalam failissement verordening stb 1905 no.217 jo stb 1906 no. 348.
Kesulitan utama bagi mahasiswa atau siapapun yang mempelajari ilmu hukum ialah memahami hukum secara lebih konkret.