Psikoyuridis perkawinan usia dini adalah sebuah kajian multidisiplin ilmu psikologi dan ilmu hukum yang secara khusus membahas perkawinan usia dini yang dilakukan oleh anak-anak atau remaja yang belum mencapai usia 19 tahun. Dalam mengkaji psikoyuridis perkawinan usia dini, maka perlu dikaji mengenai aspek psikologi perkembangan anak dan remaja. Dikaji pula psikologi perkawinan, psikologi pe…