Begitu pentingnya maqashid syariah, sehingga dijadikan salah satu syarat menjadi ahli ijtihad dan ahli fatwa agar produk fatwa itu sesuai dengan tujuan 'keinginan' Allah SWT. dalam mensyariatkan hukum tersebut.
Buku ini memiliki arti penting, tidak hanya bagi para akademisi sebagai salah satu bahan ajar mata kuliah di prodi ekonomi syariah di tanah air yang masih belum tersedia. Tetapi, juga menjadi rujukan praktisi lembaga keuangan syariah dan pelaku bisnis untuk mengetahui rambu-rambu dalam transkasi ekonomi.