Text
HUKUM EKONOMI DALAM PENYELESAIAN KREDIT
Ekonomi Dalam Penyelesaian Kredit Perbankan merupakan sumber dana terutama dalam bentuk kredit bagi masyarakat perorangan maupun badan usaha untuk memenuhi kebutuhan konsumsinya atau meningkatkan produksinya. Dana yang digunakan Bank untuk membiayai kredit tersebut bukan semata-mata berasal dari modal Bank, tetapi sebagian besar berasal dari dana-dana masyarakat. Salah satu aspek yang menyangkut pemberian kredit adalah aspek hukum. Aspek hukum memegang peranan penting dalam melakukan analisis sebelum kredit itu diberikan kepada pemohon. Buku ini membahas pentingnya proses penyelesaian kredit bermasalah dan juga bagaimana hukum ekonomi dapat berperan dalam penyelesaian kredit. Buku ini disajikan relevan dengan mata kuliah mengenai hukum ekonomi yang menjadi alternatif pegangan bagi mahasiswa dan dosen yang menempuh studi tersebut.
Tidak tersedia versi lain