Text
MENCEGAH KECENDERUNGAN RELAPSE PECANDU NARKOBA PASCA REHABILITASI DENGAN DUKUNGAN KELUARGA
Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, dengan Provinsi Jawa Timur menjadi wilayah dengan kasus tertinggi yang menempati posisi ke-5 berdasarkan data BNN RI. Kasus penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1,80% pada tahun 2019, menjadi 1,95% di tahun 2021 (Indonesia Drugs Report, 2022). Para pengguna bahkan berasal dari berbagai usia, mulai dari 15–64 tahun. Salah satu upaya penanganan pecandu narkoba yaitu melalui rehabilitasi. Upaya tersebut dilakukan untuk kembali memulihkan diri mereka dari kecanduan narkoba. Akan tetapi, masih banyak pecandu yang berakhir mengkonsumsi narkoba kembali pasca rehabilitasi atau disebut dengan relapse (kekambuhan). Kondisi kambuh tersebut muncul dari keinginan pecandu untuk kembali mengkonsumsi narkoba atau disebut craving. Selain craving, dukungan keluarga juga menjadi faktor penentu apakah pecandu akan kembali menggunakan narkoba atau tidak setelah menjalani rehabilitasi. Buku ini membahas secara lengkap mengenai faktor-faktor pemicu relapse atau kekambuhan pada pengguna narkoba pasca rehabilitasi dan upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi kecenderungan relapse.
Tidak tersedia versi lain