Text
PENGANTAR HUKUM TATA NEGARA DI INDONESIA
Hukum tata negara adalah sekumpulan peraturan yang mengatur organisasi dalam suatu negara, mengatur hubungan antara alat perlengkapan negara atau berbagai instansi pemerintah dalam garis horizontal dan vertikal, serta mengatur kedudukan warga negara dan kewajiban atau hak asasi mereka.
Buku ini dimaksudkan sebagai bahan bacaan bagi akademisi di perguruan tinggi maupun masyarakat umum yang berminat mempelajari hukum tata negara. Buku hukum tata negara ini membahas tentang (i) mengenal hukum tata negara, (ii) studi hukum tata negara, (iii) sumber-sumber hukum tata negara, (iv) objek kajian hukum tata negara, (v) lembaga-lembaga negara, (vi) lembaga kepresidenan, (vii) hak asasi manusia; (viii) demokrasi, pemilu dan partai politik.
Tidak tersedia versi lain