Text
HUKUM, HAM DAN SIBER: Konsep, pengaturan, dan pelanggaran di media sosial
apakah informasi atau dokumen elektronik dapat dijadikan alat bukti yang sah? eksistensi alat bukti elektronik dalam sistem peradilan pidana di indonesia dan bagaimana alat bukti tersebut dapat diterima di persidangan sebagai alat bukti yang sah akan menjadi topik yang penting dalam dalam penegakan hukum siber indonesia terlebih dengan ditetapkannya undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik
Buku ini bukan sekadar menjawab pertanyaan yang hingga kini masih sering muncul di benak masyarakat umum, termasuk aparat penegak hukum. Lebih jauh lagi, buku ini mendedah rancang bangun konfigurasi hak asasi manusia di Indonesia dan hak asasi manusia kaitannya dengan pengaturan penggunaan media sosial, serta sejauh mana pelanggaran hak asasi manusia terjadi di media sosial.
Tidak tersedia versi lain