Text
MEMBANGUN NEGARA ISLAM MODERN DI INDONESIA
Umat manusia—tutur penulis—perlu membangun peradabannya demi menggapai kebahagiaan dan kemaslahatan di dunia maupun di akhirat. Apa pun identitas suku bangsanya, seseorang menginginkan capaian peradaban yang tinggi demi memperbaiki taraf hidupnya. Dan, negara mana pun yang mendambakan status negara maju mesti melalui satu “pintu gerbang” bernama peradaban dan ilmu pengetahuan.
Dalam memperingati satu abad usianya pada tahun ini, Nahdlatul Ulama (NU) mengangkat tema peradaban, yakni “Menjaga Jagat Membangun Peradaban”. Harapannya adalah bagaimana memasuki abad kedua NU dapat berperan lebih aktif menebar kemaslahatan dan keadaban kepada umat manusia, di level nasional maupun internasional. Pada era negara bangsa (nation state) saat ini, keberadaan instrumen negara menjadi penting dalam sebuah ikhtiar umat manusia mencapai puncak peradabannya.
Mengacu pada pentingnya instrumen negara tersebut, buku ini—selain membahas jejak peradaban Islam juga—mendiskusikan eksistensi negara sebagai instrumen membangun peradaban. Dengan tantangan yang semakin kompleks saat ini tentu dalam membangun sebuah negara dibutuhkan preskripsi hukum dengan argumentasi keagamaan secara filosofis dan kontekstual. Tujuannya agar pembentukan negara dan pengelolaan pemerintahan tidak bergeser dari titik orbitnya berupa maqashidus syari’ah, yakni menebar kemaslahatan dan menangkal terjadinya kerusakan.
Dalam konteks itulah kita memerlukan sebuah fiqih peradaban.
Tidak tersedia versi lain