Text
HUKUM RISET HUKUM : PENDEKATAN TEORI DAN KONSEP
Pengertian dan pengetahuan yang mendalam terhadap suatu riset hukum sangat
diperlukan. Tujuannya, agar seorang periset hukum dapat memilah-milah dan
memilih metode yang tepat ketika melakukan riset di bidang hukum sehingga
menghasilkan suatu hasil penelitian yang berkualitas dan akurat. Karena itu,
seorang periset hukum sudah semestinya memahami secara baik hakikat dan wujud
dari riset hukum.
Buku ini membahas riset hukum, khususnya terkait metode riset hukum yang
ditinjau dari segi konsepsi dan normanya. Terdiri dari beberapa bab, pembahasan
di buku ini dibuka dengan pembahasan tentang pengertian penelitian hukum.
Selanjutnya, dibahas mengenai metode kuantitatif dan statistik dalam penelitian
hukum dan metode penelitian hukum kualitatif dan empiris. Berikutnya, dibahas
mengenai metode penelitian hukum normatif dan doktriner dan metode penelitian
analisis konten dalam bidang hukum. Di bagian akhir buku ini dibahas tentang
metode penelitian hukum kritis. Di dalam buku ini, pembaca akan menemukan tidak
hanya model-model riset hukum konvensional, seperti penelitian hukum kualitatif
dan kuantitatif, metode empiris dan normatif, melainkan juga model-model riset
hukum kontemporer, seperti metode falsifikasi, hermeneutik, riset grounded,
analisis konten, analisis diskursus, dan lain-lain.
Tidak tersedia versi lain