Text
FILSAFAT HUKUM : Konsepsi & Implementasi
Filsafat menjadi imaji yang senantiasa mengidentifikasi bahwa waktu melintas di atas interval linearitas. Ia membentang dari belakang ke depan. Itulah cara manusia modern menyikapi tahapan sejarah. Modernisme, yang menjadi basis filosofi peradigma modern yang mengajarkan bahwa masa lalu itu adalah bagian kekinian. Filsafat hukum yang senantiasa bertumpu pada berbagai ragam aliran, paham, keragaman antropologis dan keberagaman politis menjadi titik ideal fleksibilitas dari filsafat hukum itu sendiri. Di mana realitas yang kita hadapi, seperti hidup di era membibitnya perubahan sebagai hasil dari dinamika/akselerasi yang terus mengepung dan mengapung dari waktu ke waktu.
Buku Filsafat Hukum: Konsepsi & Implementasi ini menjadi menarik karena memotret dari dua sisi, yakni pada tataran konsepsi dan implementasi. Bahkan konten muatannya tidak saja mengupas isu-isu kontemporer yang acapkali keberadaannya digugat oleh publik. Katakanlah soal moralitas, etika, kejujuran dan integritas. Meski dari awal lahirnya sejarah filsafat, para filsuf besar sudah memberi “sentilan”. Bahwa sistem hukum tidak bisa dilepaskan dari moralitas, sedangkan moral sangat berkaitan dengan etika, terutama etika bernegara. Etika moral adalah fondasi utama bagi tegaknya bangunan hukum. Tanpa penghormatan terhadap etika, hukum akan runtuh, keadilan akan roboh. Melalui buku ini, pembaca akan disuguhkan berbagai materi tentang: Apakah hukum itu; untuk apa hukum itu; apa keperluan dan apa kegunaannya. Beberapa substansi baru menjadi penguatan sebagai respons terhadap perkembangan kemajuan bangsa.
Tidak tersedia versi lain