Text
HUKUM KEPERDATAAN : (Dalam Perspektif Hukum Nasional, KUH Perdata (BW), Hukum Islam dan Hukum Adat)
Dalam buku ini: hukum keperdataan dalam perspektif hukum nasional KUH perdata (bw), hukum islam dan hukum adat, jilid kedua, diuraikan: hak-hak kebendaan yang memberikan jaminan, seperti gadai, hipotek dan hak pertanggungan atas tanah;pengaturan penggunaan tanah dalam hukum agraria nasional sebagai hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, dan sebagainya;hukum kewarisan, dan hibah; sesuai dengan ketentuan hukum nasional, hukum adat dan hukum islam dengan tidak mengesampingkan ketentuan kompilasi hukum islam dan kompilasi hukum ekonomi syariah yang juga berlaku sebagai hukum di indonesia.
Tidak tersedia versi lain