Text
DASAR-DASAR PENGETAHUAN ILMU HUKUM
Hukum hadir dikarenakan masyarakat membutuhkan hukum, yang berfungsi untuk menciptakan keteraturan baik untuk kehidupan manusia secara individu maupun dalam pergaulan kelompok dan berinteraksi dengan orang lain. Hal ini membuktikan bahwa hukum merupakan tata tertib yang dijadikan dasar dalam bertindak dalam segala tata kehidupan manusia. Buku ini memuat materi pengetahuan dasar tentang Ilmu Hukum. Materi yang disajikan dalam buku ini sangat dibutuhkan bagi para mahasiswa yang giat menuntut ilmu di Fakultas Hukum dan juga dapat menjadi bahan tambahan referensi bagi teoretisi dan praktisi hukum. Untuk itulah maka penyusunan buku ini lebih disesuaikan dengan silabus dan materi perkuliahan bagi mahasiswa yang mengikuti perkuliahan Pengantar Ilmu Hukum. Namun demikian susbtansi yang disajikan dalam buku ini dari Bab 1 s.d. Bab 11 semuanya dapat bermanfaat bagi para akademisi maupun praktisi hukum yang ingin menambah referensi dalam mendukung tugas profesional dalam bidang layanan hukum, untuk itu tidak berlebihan bila penulis juga menawarkan agar berkenan menjadikan buku ini sebagai salah satu bahan referensi.
Tidak tersedia versi lain