Text
PATEN DAN MEREK : Economic and tecnological interests dalam eksploitasi paten dan merek
Paten dan Merek merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual (HKI) selain hak cipta (copyright) dan rahasia dagang (trade secret). HKI dikonsepsikan sebagai hak untuk menikmati hasil kreativitas intelektual manusia secara ekonomis. Dalam Pasal 27 Universal Declaration of Human Rights (UDHR) dinyatakan bahwa "setiap manusia memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, baik secara moral, maupun kepentingan material, yang dihasilkan dari hasil karya saintifik, literatur, maupun seni yang dibuatnya."Buku ini spesifik mengulas tentang Paten dan Merek. Terdiri dari delapan bab yang terkait satu sama lain. Dengan sajian yang mudah dipahami dan sistematis, buku ini dapat menjadi pengantar bagi mahasiswa hukum, ekonomi dan bisnis; kalangan praktisi bisnis; dan masyarakat umum untuk memahami paten dan merek.
Tidak tersedia versi lain