Text
Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi (Disesuaikan dengan Kepdirjen Dikti No. 43 Tahun 2006 tentang Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi)
Berbagai permasalahan bangsa Indonesia sejak kemerdekaannya dirasa semakin kompleks dan mengakar, seperti permasalahan pengangguran, kerawanan sosial, hingga tindak kriminal.
Tidak tersedia versi lain