Text
Pemilihan Kepala Daerah Secara Demokratis: Kontroversi Pemilihan Kepala Daerah Langsung dan Tidak Langsung
Pemilihan kepala daerah yang saat ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selalu menjadi bahan perbincangan dan diskusi yang menarik baik oleh masyarakat, akademisi, dan juga politisi. Sebelum dilaksanakannya pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung oleh rakyat, pemilihan kepala daerah sempat dilakukan oleh anggota DPRD. Pelaksanaan proses demokrasi tidak langsung tersebut dilakukan sebelum amendemen konstitusi. Kini setelah amendemen konstitusi, pemilihan kepala daerah dilakukan langsung oleh rakyat.
Tidak tersedia versi lain