Text
KODE ETIK PROFESI TENTANG HUKUM : Polisi, Hakim, Jaksa, Advokat/ Penasehat Humum, Pegawai Pemasyarakatan, Notris, KPK, Panitera dan Juru Sita, Arbiter dan Mediator, Intelijen Negara
Berisi tentang Peraturan-Peraturan, Keputusan-Keputusan dan Penjelasan tentang beberapa kode etik berbagai profesi di bidang hukum
Tidak tersedia versi lain