Text
HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL : Dalam Studi Hubungan Internasional
Hukum humaniter bukan bertujuan untuk melarang perang atau untuk mengadakan undang-undang yang menentukan permainan “perang”, tetapi lebih didasari oleh alasan-alasan kemanusiaan, untuk mengurangi atau membatasi penderitaan individu-individu serta sampai batas mana wilayah konflik bersenjata diperbolehkan. Dengan alasan-alasan ini, kadang hukum humaniter juga disebut sebagai “peraturan perang yang berperikemanusiaan”, di mana konflik bersenjata atau perang harus memperhatikan prinsip-prinsip kemanusiaan
Tidak tersedia versi lain