Text
Praktik Parlementer Demokrasi Presidensial Indonesia
Buku ini menganalisis problematic format baru relasi Presiden –DPR pasca amandemen konstitusi yang terperangkap konflik. Perspektif teori yang melatarinya adalah asumsi Juan. Lins (1994) bahwa system demokrasi presidensial merupakan pilihan beresiko karena cenderung menghasilkan instabilitas dibandingkan siste parlementer, serta asumsi Scott Mainwaring (1993) bahwa kombinasi presidensial dalam system multipartai cenderung menghasilkan deadlock dan immobilism dalam relasi eksekutif-legislatif.Studi ini menemukan, Pertama, format baru relasi Presiden-DPR yang “sarat DPR” (DPR Heavy)memicu munculnya konflik dan ketegangan politik, namun relasi konfliktual tersebut tidak mengarah padaa kebuntuan politik eksekutif-legislatif maupun instabilitas demokrasi seperti dikhawatirkan Mainwaring dan Linz. Kedua, faktor-faktor institusional yang melekat pada kombinasi system presidensial-multipartai seperti model koalisi, disiplin partai, dan system pemilu, mengkondisikan munculnya konflik. Ketiga, faktor-faktor non-intitusional seperti Personality dan kepemimpinan Presiden SBY, “Parlementarianisme” DPR dan diorientasi partai-partai di parlemen , turut mendorong terjadinya konflik.
Tidak tersedia versi lain