Text
Himpunan Lengkap Undang-Undang tentang Desa
Sebagai entitas sosial-politik yang memiliki karakteristik unik dalam struktur formal kelembagaan negara,desa di pahami sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki hak dan kekuasaan dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya untuk mencapai kesejahteraan.
Tidak tersedia versi lain