Buku ini membahas hukum perjanjian syariah, yang merupakan bagian dari hukum perikatan syariah secara umum. dalam asas asa umummnya.
Tujuan buku ini adalah membantu bidan untuk menjadi praktisi yang mampu berpikir kritis dan membuat keputusan klinis berdasarkan pengetahuan mereka terhadap bidang ini.
Buku ini dapat membantu bukan hanya mahasiswa dari jurusan apapun, melainkan juga para pengajar dan pemerhati bahasa indonesia
Buku ini terkait dengan pemahaman perlindungan sesuai domain kreasi intelektual
Buku ini merupakan kajian dari sudut ilmu hukum pidana sehingga sesuai dengan tugas ilmu hukum