Semua orang pasti punya masalah hidup.pembeda antara pemenang dan pecundang hanya terletak pada kemampuannya untuk survive: menaklukkan semua masalah dengan tangguh hingga mampu meraih maqam kebahagiaan hakiki.
Sebagai entitas sosial-politik yang memiliki karakteristik unik dalam struktur formal kelembagaan negara,desa di pahami sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki hak dan kekuasaan dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya untuk mencapai kesejahteraan.