Buku "Pengantar Hukum Notaris Elektronik" (Introduction to Electronic Notary Law) merupakan buku yang pertama di lndonesia yang menganalisis tentang notaris elektronik. Buku ini mengkaji dan menganalisis tentang norma-norma hukum yang berkaitan dengan notaris elektronik. Secara filosofis penyusunan buku ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman yang intergral bagi mahasiswa Program Studi Mag…
Soekarno merupakan putra dari raden soekemi sosrodiharjo dan ida ayu nyoman rai yang memiliki nama lahir koesno sosrodihardjo.
Buku yang ada di hadapan anda ini bersifat aplikatif dan representif,serta menghadirkan nuansa baru bagi"islamic etrepreneurship spirit"dalam menciptakan dan membangun bisnis islami.
memiliki buku jurnalistik yang satu ini sebuah keberuntungan bagi anda : pewarta warga (citizen JOurnalism); kontributor tv, vidio jurnalist (vj) dan stinger televisi.
Apakah anda ingin menjadi reporter televisi? Apakah anda adalah seorang reporter pemula? atau apakah anda belajar menjadi reporter telivis? Bersiap-siap mengenal deadline. Hampir semua tugas reporter ada batas waktunya. Kadang sehari, tetapi yang sering hitungan jam dan hitungan menit harus selesai.
Perkembangan hukum jaminan di Indonesia dimulai sejak masa pemerintahan Belanda, Jepang, dari zaman Kemerdekaan sampai dengan era Reformasi saat ini. Sejak itu sudah banyak hukum tentang jaminan yang telah disahkan menjadi undang-undang. Sejak masa Kemerdekaan sampai era Reformasi, ketentuan hukum yang mengatur jaminan adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok …
Hampir semua tugas reporter ada batas waktunya. Kadang sehari, tetapi yang sering hitungan jam dan hitungan menit harus selesai. Secepatnya, kejar tayang. Termasuk tugas reporter yang satu ini: menulis naskah berita. Jika keahlian ini tak dikuasai dengan baik, bisa-bisa pusing mendadak. Deadline sudah di depan mata, redaktur sudah memintanya, tetapi naskah belum selesai. Wah, bisa kacau. Apa ma…
Buku Peraturan Jabatan dan Kode Etik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan satu-satunya buku yang menganalisis secara holistik tentang norma atau kaidah yang mengatur tentang PPAT, baik sebelum menjadi PPAT maupun sesudah menjadi PPAT.
Secra filosofis, penyusunan buku ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman yang elementer kepada mahasiswa yang baru mengenal hukum, terutama mahasiswa semester I.