Kebijakan akuntansi pemerintah daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah pada dasarnya adalah penjabaran dari SAP, yang berisi: penegasan apa yang sudah diatur dalam SAP; penetapan penggunaan metode akuntansi tertentu, dari beberapa metode yang ditawarkan SAP; menjabarkan hal-hal y…