Mempelajarai Ilmu Negara Sebagai Pengetahuan Pengantar Untuk Dapat Lebih Mendalam Pengetahuan Hukum Positf Dibidang Ketatanegaraan Pada Tingkat Berikutnya
Materi buku ini merupakan pengembangan dari pokok-pokok bahasan ilmu negara yang sudah merupakan bahan standar dalam arus utama pengajaran ilmu negara diindonesia