Peradilan Tata Usaha Negara menjadi salah satu peradilan yang ada di Indonesia untuk mengajukan gugatan apabila ada Keputusan Tata Usaha Negara yang merugikan kepentingan warga negaranya. Perlu digarisbawahi bahwa setiap Keputusan Tata Usaha Negara rentan menimbulkan sengketa antara pihak-pihak yang berperkara, yakni pihak Penggugat dan Tergugat. Agar sengketa tersebut dapat diselesaikan dengan…