Salah satu impian mayoritas masyarakat Indonesia adalah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN dibagi menjadi dua komponen, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Walaupun perbedaan utama antara PNS dan PPPK adalah tidak adanya tunjangan pensiun bagi PPPK dan tidak adanya kontrak bagi PNS, gaji yang relatif tinggi serta berbagai tunjangan yang …